INSPIRASI RAKYAT, KOTA METRO — Tim Pemantauan dan Evaluasi Kementerian PUPR melakukan monitoring pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Jalan Tahun Anggaran 2026 di Kota Metro, Senin (21/9/2026).
Monitoring yang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Sri Mulyani, menyasar dua ruas jalan, yakni Jalan Adipati Raya di Kecamatan Metro Timur dan Jalan Piagam Jakarta di Kecamatan Metro Barat.
Ketua Tim Pemantauan dan Evaluasi Kementerian PUPR, Desi Meriana, mengatakan, bahwa hasil pemantauan menunjukkan pelaksanaan pekerjaan secara fisik berjalan sesuai harapan.
“Dari segi progres fisik sesuai dengan yang diharapkan. Realisasi pelaksanaan cukup baik, ada deviasi positif,” ujar Desi.
Menurutnya, monitoring juga melibatkan konsultan untuk melihat kesesuaian pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Koordinasi antara pihak-pihak terkait, kata dia, berjalan dengan baik.
“Kami melihat ada koordinasi yang baik sehingga tepat manfaat dan sasaran,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kota Metro Sri Mulyani menjelaskan, bahwa kedua proyek tersebut merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur jalan yang mendapat dukungan DAK Tahun Anggaran 2026.
Monitoring dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana kerja dan data dasar yang telah ditetapkan.
“Kegiatan ini untuk melihat progres, apakah ada kesesuaian dari rencana kerja dan data dasar dibandingkan yang ada di lapangan. Kalau ada perubahan harus dilaporkan karena seluruhnya kewenangan pusat,” jelas Sri Mulyani.
Ia menambahkan, kedua ruas jalan tersebut bersumber dari DAK dan telah diusulkan sejak 2025. Berdasarkan data yang disampaikan, proyek penanganan Jalan Adipati Raya, Metro Timur, memiliki panjang penanganan 2,462 kilometer dengan nilai proyek sekitar Rp10,2 miliar.
Sementara realisasi fisik yang tercatat saat monitoring mencapai 280 meter.
Sedangkan Jalan Piagam Jakarta, Metro Barat, memiliki panjang penanganan 1,173 kilometer dengan nilai proyek sekitar Rp5,3 miliar, dengan realisasi fisik 270 meter.
Monitoring Kementerian PUPR tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan DAK Jalan 2026, sekaligus memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan teknis serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
(Red)





















