INSPIRASI RAKYAT, Lampung Tengah — Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Lampung Tengah mendesak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) segera menindaklanjuti 14 paket pekerjaan yang disebut telah memiliki pemenang dan telah melewati masa sanggah.
Ketua Aspekindo Lampung Tengah, Angga Irawan, Senin, (05/10/2026) meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, mendorong Plt Kepala Dinas BMBK Lampung Tengah, Rahmad Danil, memastikan seluruh tahapan pascatender berjalan sesuai ketentuan.
Angga mengatakan, bahwa setelah penetapan pemenang dan berakhirnya masa sanggah, proses pengadaan perlu dilanjutkan ke tahapan berikutnya oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), termasuk penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dan penandatanganan kontrak.
“Kami mendesak agar proses 14 paket pekerjaan yang sudah memiliki pemenang dan telah melewati masa sanggah segera ditindaklanjuti.
PPK Dinas BMBK diharapkan segera menerbitkan SPPBJ dan melanjutkan ke proses kontrak, sehingga pekerjaan dapat segera dimulai,” ujar Angga,
Menurut dia, percepatan tahapan administrasi menjadi penting karena waktu pelaksanaan pekerjaan semakin terbatas. Kondisi cuaca yang mulai memasuki musim penghujan juga dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam penjadwalan pekerjaan infrastruktur.
Angga berharap seluruh proses administrasi hingga kontrak dapat segera dituntaskan sehingga pekerjaan di lapangan tidak mengalami keterlambatan dan manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.
“Kami berharap prosesnya segera dituntaskan. Kalau seluruh tahapan tender hingga kontrak sudah selesai, pekerjaan bisa segera berjalan dan hasil pembangunan nantinya dapat dinikmati masyarakat,” katanya.
Meski demikian, Angga menegaskan bahwa percepatan bukan berarti mengabaikan prosedur. Seluruh tahapan, kata dia, tetap harus dilaksanakan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Yang kami dorong adalah percepatan proses sesuai aturan. Jangan sampai pekerjaan yang sudah selesai proses tendernya justru tertunda karena tahapan administrasi belum dituntaskan,” pungkasnya. (Red)






















