Inspirasi Rakyat, KOTA METRO — Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, hingga 16 September 2026 tercatat mencapai 62,9 persen dari total ketetapan pokok PBB tahun 2026.
Informasi tersebut disampaikan Lurah Tejo Agung, Retno Muryani, Rabu (16/09/2026) berdasarkan data evaluasi realisasi penerimaan PBB Kecamatan Metro Timur.
Dari 2.096 SPPT dengan total ketetapan pokok sebesar Rp176.336.222, realisasi yang telah diterima mencapai Rp110.942.678 atau 62,9 persen. Sementara itu, masih terdapat sisa pokok sebesar Rp65.393.544, atau 37,1 persen, dengan 628 SPPT yang belum terealisasi.
Capaian Tejo Agung tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan empat kelurahan lainnya di Kecamatan Metro Timur. Iringmulyo tercatat 41,7 persen, Tejosari 46,7 persen, Yosodadi 50,7 persen, dan Yosorejo 50 persen.
Secara keseluruhan, dari lima kelurahan di Kecamatan Metro Timur terdapat 7.956 SPPT yang telah terealisasi dengan nilai penerimaan pokok PBB sebesar Rp640.353.543. Persentase realisasi rata-rata mencapai 48,7 persen.
Data tersebut menunjukkan masih terdapat potensi penerimaan PBB yang cukup besar untuk dikejar hingga akhir tahun. Dari lima kelurahan, total sisa pokok tercatat sekitar Rp812,4 juta. Lurah Tejo Agung Retno Muryani diharapkan terus mendorong optimalisasi penagihan PBB, terutama terhadap SPPT yang hingga pertengahan September masih belum terealisasi, sehingga target penerimaan daerah dapat tercapai.
Sumber data: BPPPRD, evaluasi penerimaan PBB Kecamatan Metro Timur, periode 1 Januari–16 September 2026. (Red)





















