Sengketa Informasi Publik APM Soroti Anggaran Penanganan Dampak Bendungan Margatiga

banner 120x600
banner 468x60

INSPIRASIRAKYAT, Kota Metro – Perjuangan petani terdampak persoalan banjir persawahan yang dikaitkan dengan Bendungan Margatiga kembali menjadi sorotan. Kali ini, keterbukaan dokumen anggaran Pemerintah Kota Metro menjadi fokus gugatan informasi publik yang diajukan Aliansi Petani Metro (APM) melalui kuasa hukumnya, Tommy Gunawan, S.H.

Tommy, yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kota Metro, mengatakan gugatan tersebut bertujuan memperoleh kejelasan mengenai kebijakan pemerintah, alokasi anggaran, serta program penanganan dampak banjir persawahan yang dikeluhkan petani.

“Kami ingin mengetahui apa yang sudah dilakukan pemerintah, program apa yang disiapkan untuk 2026, dan berapa anggaran yang dialokasikan. Semua harus jelas berdasarkan dokumen resmi,” ujar Tommy kepada awak media di Dapu Aceh 21 Selikur, Jumat (9/10/2026).

Menurutnya, dokumen yang diminta meliputi perencanaan dan realisasi anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), dokumen KUA-PPAS 2024–2026, kajian teknis, dasar pernyataan keterbatasan anggaran, hingga dokumen penanganan banjir dan irigasi.

Tommy juga menyoroti perbedaan informasi mengenai status wilayah Metro Selatan dalam kaitannya dengan proyek Bendungan Margatiga. Ia menilai persoalan tersebut perlu diperjelas melalui dokumen resmi, termasuk penetapan lokasi dan peta wilayah terdampak.

“Kalau memang wilayah tersebut tidak masuk dalam penetapan lokasi, kami ingin mengetahui dasar dokumennya. Jika ada dalam perencanaan, kami juga ingin mengetahui bagaimana tindak lanjutnya,” katanya.

Ia menegaskan, rujukan pemberitaan media tidak serta-merta membuktikan status hukum suatu bidang tanah. Karena itu, diperlukan pemeriksaan dokumen resmi agar persoalan tersebut memperoleh kejelasan.

Tommy menyebut putusan Komisi Informasi atas sengketa tersebut dijadwalkan pada 12 Oktober 2026. Pihaknya akan menunggu putusan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Petani Berharap Ada Penyelesaian
Di tengah proses sengketa informasi, petani bernama Suyitno mengaku masih menantikan kepastian atas persoalan lahan yang diperjuangkannya.
Ia berharap pemerintah memberikan penjelasan mengenai status lahan serta kemungkinan penyelesaian tuntutan ganti rugi yang selama ini diharapkan.

“Saya hanya punya lahan itu untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Harapan kami, ada penyelesaian dan kejelasan mengenai ganti rugi lahan,” ungkapnya.

Suyitno berharap perjuangan yang ditempuh melalui pendampingan hukum dapat membuka jalan menuju penyelesaian yang adil dan memberikan kepastian bagi petani.

Tommy juga menegaskan bahwa sengketa informasi publik yang diajukan APM tidak boleh dicampuradukkan dengan perkara hukum lain yang berkaitan dengan sektor pertanian maupun Bendungan Margatiga.

Setiap perkara, menurutnya, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bagi petani, persoalan ini bukan sekadar menyangkut dokumen administrasi atau perdebatan kewenangan antar instansi, melainkan berkaitan langsung dengan lahan pertanian dan sumber penghidupan keluarga.

Karena itu, keterbukaan informasi dinilai penting untuk mengetahui program yang telah dilaksanakan, anggaran yang digunakan, serta tanggung jawab masing-masing instansi.

Kini, masyarakat menanti putusan Komisi Informasi sekaligus jawaban konkret dari pemerintah. Transparansi anggaran dan kejelasan kebijakan menjadi langkah penting agar perjuangan petani Metro Selatan tidak terus berakhir dalam ketidakpastian. (*)

banner 325x300
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90