INSPIRASI RAKYAT, Kota Metro — Pemerintah Kota Metro bersama DPRD Kota Metro menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Metro, Senin (28/9/2026).
Dalam perubahan tersebut, pendapatan daerah naik Rp29,93 miliar, dari Rp915,62 miliar menjadi Rp945,55 miliar.
Sementara belanja daerah meningkat Rp29,54 miliar, dari Rp920,65 miliar menjadi Rp950,19 miliar. Adapun defisit sebesar Rp4,64 miliar akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal.
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan perubahan APBD dilakukan di tengah keterbatasan sumber pendanaan dan penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.
“Keterbatasan sumber pendanaan akibat penyesuaian dana transfer mewajibkan kita menata kembali prioritas dalam APBD,” ujar Bambang.
Menurutnya, penyesuaian anggaran diperlukan agar belanja daerah tetap efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi lokal.
Persetujuan tersebut sebelumnya melalui pembahasan Banggar, komisi dan fraksi DPRD bersama TAPD serta OPD terkait.
Selanjutnya, Raperda Perubahan APBD 2026 akan dievaluasi Pemerintah Provinsi Lampung. Hasil evaluasi nantinya menjadi dasar penyempurnaan sebelum anggaran direalisasikan.
Dengan disepakatinya perubahan APBD, Pemkot Metro kini dituntut memastikan anggaran yang telah dialokasikan benar-benar diterjemahkan menjadi program pembangunan dan pelayanan publik yang tepat sasaran.(Red)






















