SDN 08 Air Punggur Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu. |
Sejak awal dibangun, sekolah tersebut diketahui tidak mendapatkan pembangunan layaknya sekolah pada umumnya.
Dari informasi yang terhimpun, ternyata banyak faktor penyebab kenapa sekolah tersebut sulit untuk dikembangkan ataupun dibangun seperti sekolah lainnya.
Bahkan dengan kondisi memprihatinkan itu, banyak yang menyoroti kondisi sekolah tersebut. Termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang, ikut menanggapi hal itu.
Ketua Komisi I DPRD Kepahiang Ansori, yang juga merupakan DPRD Dapil 3 Muara Kemumu menjelaskan, berdasarkan fakta yang ada. Sampai saat ini permasalahan pembangunan di SDN 08 Air Punggur itu belum bisa dimaksimalkan. Bagaimana tidak dikatakannya, saat ini keberadaan sertifikat tanah pada sekolah tersebut tidak jelas. Sehingga membuat pembangunan di sekolah tersebut menjadi sangat terhambat.
"Lahan pada sekolah tersebut merupakan lahan hibah. Kabarnya orang yang menghibahkan lahan tersebut sudah meninggal. Sehingga status lahan yang tidak diketahui sertifikatnya itu tidak tahu milik siapa. Jadi itulah penyebab kenapa sekolah tersebut sulit dikembangkan," jelas Ansori.
Ansori |
"Selaku dewan yang berasal dari dapil 3 Muara Kemumu, tentu kami akan memperjuangkan pembangunan sekolah tersebut. Khusunya terkait sertifikat yang tidak jelas itu, akan kami telusuri lebih lanjut," ucapnya.
Tak hanya Ansori, Eko Guntoro yang merupakan DPRD Kepahiang dari dapil 3 juga mengatakan. Terhambatnya pembangunan SDN 08 Air Punggur itu lantaran permasalahan sertifikat hibah yang tidak jelas. Sedangkan untuk pembangunan jalannya bisa terhambat, karena disekitar sekolah tersebut akses jalannya masih hutan lindung. Bahkan hal lainnya, dikarenakan jumlah siswa nya yang terbilang sedikit.
"Jadi memang permasalahan yang ada di SDN 08 Air Punggur itu sangat banyak. Sehingga kita kesulitan untuk memaksimalkan pembangunan di sekolah itu. Yang jelas permasalahan sertifikat lahan yang harus ditelusuri terlebih dahulu. Karena aneh jika kita membangun di lahan yang tidak diketahui milik siapa," terangnya.
Eko Guntoro |
"Setelah covid, anggaran DAU di Kepahiang dipotong sebanyak 180 miliar. Sehingga kita tidak bisa berbuat banyak untuk pembangunan di Kabupaten Kepahiang. Jadi tinggal bagaimana dinas pendidikan Kabupaten Kepahiang memprioritaskan mana pembangunan yang harus dibangun terlebih dahulu," pungkasnya. (PB)